PENGUMUMAN
LOMBA VIDEO PENDEK JURNALISME SISWA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor: 39071/A5.1/HM/2016
Tanggal: 8 Agustus 2016
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan
Republik Indonesia ke-71, Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Biro KLM Kemdikbud) menyelenggarakan lomba video
pendek dengan mengangkat tema: “Sekolahku
Masa Depanku”, yang mencerminkan antara lain:
• Semangat revolusi
mental (gotong royong, integritas dan etos kerja)
• Penumbuhan budi pekerti
• Pelaku pendidikan dan kebudayaan yang memiliki karya nyata
• Pembelajaran yang kreatif
• Semangat nasionalisme
• Sekolah aman dan menyenangkan
Kriteria Lomba:
• Lomba diikuti oleh: siswa tingkat SMA/SMK/Sederajat berdomisili di
Indonesia
(individu dan/atau kelompok);
• Merupakan karya asli (orisinal), tidak duplikasi, tidak mengandung
unsur SARA, kekerasan, pornografi dan menjaga hak pribadi;
• Karya belum pernah menang dalam lomba sejenis dan tidak sedang
disertakan dalam lomba lainnya;
• Durasi video maksimal 2 menit dengan
format video (.mp4) dan
diunggah ke youtube dengan menuliskan judul: LOMBA VIDEO PENDEK KEMDIKBUD Sekolahku Masa
Depanku – (judul video);
• Peserta lomba dapat mengirimkan maksimal 3 karya jenis reportase/
jurnalisme
siswa/non-drama;
• Peserta membagikan tautan youtube ke kanal facebook dan twitter dengan
mention akun fanpage Kemdikbud.RI dan twitter
@Kemdikbud_RI
dengan tagar #kerjanyata #sekolahkumasadepanku ;
• Peserta mengirimkan tautan video dan identitas
peserta (individu/kelompok) berupa nama, sekolah, alamat sekolah, no telp/HP,
NISN ke email: publikasi.bklm@kemdikbud.go.id paling lambat tgl 30
Agustus 2016 pukul 24.00 WIB;
• Kemendikbud berhak menggunakan atau
mempublikasikan video yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial;
• Seluruh video pendek yang dikirimkan,
sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi peserta, panitia terbebas dari
tuntutan apapun terkait video yang dikirimkan;
media
sosial Kemdikbud tanggal 15 September
2016;
• Dua puluh lima
pemenang juara I, II, III, dan harapan berhak atas piagam penghargaan
dari Mendikbud dan menerima hadiah (di potong pajak):
ü 3
pemenang juara I = @
Rp. 7.000.000,-
ü 5 pememang juara II = @ Rp. 5.000.000,- ü 7 pemenang juara III = @ Rp. 3.000.000,- ü 10 pemenang harapan = @ Rp. 2.000.000,-
• Tim juri berasal dari praktisi. Tim juri berhak
membatalkan karya video pendek yang menjadi pemenang apabila dikemudian hari
ditemukan pelanggaran hak cipta;
• Hasil keputusan juri
mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 8 Agustus 2016
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,